Regulasi

Karyawan Wanita PT TPP Dapat Program MKJP Dan PAP-Smear 

INHU - Perusahaan Asian Agro Lestari (AAL) melalui PT Tunggal Perkasa Plantations(TPP) anak perusahaanya, menggelar program Pelayanan Keluarga Berencana Secara Massal BKKBN pada Minggu (28/10/18) di Gedung Pertemuan Lapangan Tenis PT TPP, dengan menggalakan pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan Pelayanan Deteksi Dini Kanker Serviks (PAP- Smear).

"Kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan oleh Perusahaan guna bagaimana cara hidup sehat baik bagi kaum wanita, terutama karyawan PT TPP, mengingat saat ini jumlah karyawan sudah mencapai 2612 orang. Tentunya,  sangat perlu dilakukan program Keluarga Berencana satu keluarga hanya Cukup 2 Anak, kata Hadi Sukoco (CDO PT TPP).

Sisi lain, CDO PT TPP mohon maaf kepada seluruh karyawan PT TPP yang hadir, karena Administratur PT TPP Januar Wahyudi tidak bisa hadir dikerenakan beliau masih Cuti.

Hal ini, Kaper BKKBN provinsi Riau, Drs Agus Putro Proklamasi Msi dalam sambutannya sangat mengapresiasi pihak perusahaan yang telah menggalakkan pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Karena,  " mengingat pemakaian metode kontrasepsi hormonal seperti PIL dan Suntik dinilai masih banyak yang droup out sehingga memberikan kontribusi pada kegagalan program pengendalian kehamilan,” Ucapnya.

Menurutnya, pemakaian MKJP dan PAP - Smears di Riau khususnya Pemkab Inhu dinilai masih rendah, hal ini Bidan dengan program KB tidak dapat dipisahkan, oleh karena itu, BKKBN akan terus berupaya memberikan pelatihan ketrampilan dan pengetahuan bagi para Bidan di Daerah ini.

Masih ulasan Drs Agus Putro Proklamasi Msi mengatakan, "Silahkan banyak anak lebih dari ketentuan, pada prinsipnya BKKBN tidak melarang. Tapi kalau sudah lebih dari dua anak dalam satu keluarga maka dikuatirkan hak untuk kelangsungan kehidupan anak tersebut otomatis akan mengganggu aspek ekonomi.

Bagi wanita dibawah umur 21 tahun dan pria umur 25 tahun silahkan kawin dini dibawah umur, tapi punya anak ditunda dulu, sebab kalau dipaksakan akan mengalami kematian karena organ tubuhnya masih lemah.

Dari hasil survey se-Indonesia Provinsi Riau sudah masuk 5% angka kematian yang melahirkan umur dini, kebanyakan umur 21 tahun kebawah, "Umur 21 tahun baru boleh nikah sebab diumur tersebut sudah memiliki organ tubuh yang kokoh".

Kepala Poliklinik Perkebunan (Kapolbun) PT TPP, dr Ade Ferdian menambahkan kegiatan ini diperkasai oleh BKKBN Provinsi Riau, "kami Perusahaan hanya memfasilitasi tempat dan prasarana yang dibutuhkan oleh BKKBN supaya program berjalan sesuai yang diharapakan.

Lanjut Ade Ferdian sebagai Kapolbun PT TPP, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian perusahaan kepada karyawannya agar tidak terjadi korban kematian pada saat melahirkan.

Dalam acara tersebut tampak hadir rombongan Kaper BKKBN Riau, Kadis dan Rombongan Staf BKKBN Kab Inhu, Bayu( Badan Keluarga Berencana), CDO dan Staf PT TPP, Camat Lirik, Danramil, Kapolsek Lirik, serta Ibu karyawan PT TPP dan masyarakat disekitar perusahaan. dan 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar